Kamis, 26 November 2009

Hancur...

Aduh... Mangkel banget... Sakit hati banget... kalau aku lihat berita di tv yang sekarang lagi heboh. Seorang nenek-nenek dimeja hijaukan gara-gara hanya mencuri satu biji buah kakao. Gila... Coba bandingkan dengan para koruptor kelas kakap!!! Jarang dari mereka yang sampai dimeja hijaukan. Bahkan mereka dapat dengan tenangnya melenggang kesana kemari. Photobucket

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, menjatuhkan vonis satu bulan 15 hari dengan masa percobaan 30 hari. Nenek dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Waduh kasihan si nenek...



Lalu nenek tersebut memberikan penjelasan, "Saya mencuri biji kakao untuk ditanam kembali, saya mohon pada Pak Hakim agar saya dibebaskan," kata Minah dengan logak Banyumasannya yang kental saat diminta untuk mengajukan pembelaannya. Apa salahnya sih kalau si nenek itu pengen menanam biji kakao??? Tapi emang salah sih cara nenek itu ngambil biji kakaonya. Kenapa gag minta ke orang yang punya dengan baik-baik ya??? Tak taulah apa yang dipikirkan nenek waktu itu...

Putusan Majelis dalam menjatuhkan putusan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan hukuman penjara enam bulan penjara. Dengan putusan tersebut JPU Noor Hanidah menyatakan masih pikir-pikir.Namun hakim berpendapat, perkara ini pencurian yang dilakukan oleh Ny Minah, karena terdorong oleh kemiskinan. Hal tersebut merupakan gejala yang tidak diberdayakannya masyarakat setempat disekitar PR RSA IV sehingga menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial.

Pimpinan sidang, Muslich Bambang Lukmanto, melihat fenomena "kasus Minah" menarik perhatian masyarakat, karena menyentuh inti kemanusiaan, melukai keadilan rakyat." Seharusnya perkara ini tidak perlu dimejahijaukan cukup dilakukan dengan musyawarah. Lagi pula tiga biji benih kakao untuk ditanam kembali tidak sampai merugikan PT RSA," tandasnya.

Apalagi Minah telah lanjut usia. Terdakwa merupakan petani kakao yang tidak punya apa-apa. "Tiga butir buah kakao sangat berarti bagi petani untuk dijadikan bibit dan bagi perusahaan jumlah tersebut tak berarti," kata Muslich yang tampak terharu hingga meneteskan air mata

Sangat mengenaskan ya cerita nenek itu... Lalu apa yang terjadi jika seorang koruptor yang telah menilap alais mencuri uang rakyat bermilyaran rupiah??? Apakah akan segra dimejahijaukan dan segera dijatuhi hukuman??? Ternyata tidak. Bagi mereka orang yang berduit tebal, masalah hukum tak jadi masalah. Asal ada uang mereka bakalan tak dipermasalahkan.

Mengapa sih sebegini bejatnya mental para penjilat uang rakyat itu??? Betapa hinanya mereka di mata rakyat... Apakah Negara kita lagi dalam keadaan yang bobrok banget??? Kalian lihat saja kasus yang lagi ngetren saat ini, kasus Anggodo dkk... Gila... Tak habis pikir aku dibuatnya. Tapi itulah kenyataan. Tak dapat dihindari maupun ditolak kehadirannya. Melainkan harus diterima mentah-mentah walaupun itu sangat menyesakkan hati. Photobucket

3 komentar:

Clara Canceriana mengatakan...

dan baru tadi pagi aku lihat di tivi, juga karena mencuri semangka 1 biji aja, langsung diproses hukum!
tau kenapa? karena korban (yang buah semangkanya dicuri) adalah seorang oknum polisi. dia nggak mau diajak berdamai.
heloooo, mentang" dia punya kedudukan kok permasalahin 1 buah semangka yg harganya nggak sebanding dengan hukumannya ya?

dunia emang nggak adil

Ocky Fajzar mengatakan...

hmmmmmmm oke, emang ya gak sampe segitunya lah menurut gue, urus aja dulu kejahatan yang besar-besar, sebenernya kejahatan besar itu juga yang membuat rakyat indonesia jadi terdesak buat mencuri sebuah "biji tanaman" haha

yuda mengatakan...

@ Ocky:

aku setuju banget sama kamu...

rakyat kecil berani berbuat begitu juga karena ada rakyat besar yang memberikan contoh...

oke-oke...